
Donald Trump, diduga memiliki motif balas dendam di balik keputusannya menerapkan tarif sebesar 32 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Kebijakan tarif Trump ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025. Adapun pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Gedung Putih pada Kamis (3/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tarif yang juga dikenakan kepada negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja, dan sejumlah negara lainnya turut terkena dampak, dengan tarif bervariasi antara 10 persen hingga 49 persen.
Dalam pengumumannya, Trump menyatakan, “Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” sebagaimana dikutip dari akun Instagram @whitehouse.
Alasan Trump Mengenakan Tarif 32 Persen ke Indonesia
Trump menjelaskan bahwa tarif 32 persen dikenakan kepada Indonesia karena negara ini dianggap mengenakan tarif yang lebih tinggi terhadap produk etanol asal AS.
Menurut laman resmi Gedung Putih, Indonesia menerapkan tarif sebesar 30 persen untuk produk serupa, sementara tarif AS hanya 2,5 persen.
Selain itu, Trump juga menyoroti hambatan non-tarif yang dianggap membatasi akses produk AS ke pasar Indonesia dan negara lainnya.
“Indonesia menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor, rezim perizinan impor yang kompleks, dan mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump, yang dikutip dari @whitehouse.
Trump juga menegaskan bahwa tarif ini merupakan bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang telah mengenakan tarif tinggi terhadap barang-barang AS.
Kebijakan tarif tersebut dimaksudkan untuk memberikan insentif bagi perusahaan untuk memindahkan manufaktur mereka kembali ke AS, serta untuk meningkatkan pendapatan bagi pemerintah federal.
Tarif ini diharapkan dapat menggantikan pajak penghasilan.
Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Indonesia
Menurut Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan tarif 32 persen yang diberlakukan Trump berpotensi menekan perekonomian Indonesia.
Dampaknya diprediksi dapat memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025.
Ekspor Indonesia ke AS diperkirakan akan menurun drastis, yang akan berdampak pada sektor-sektor utama seperti otomotif dan elektronik.
Leave a Reply