
Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah merilis jadwal lengkap Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M, termasuk waktu kepulangan jemaah haji ke Tanah Air.
Dokumen ini diteken langsung oleh Dirjen PHU Hilman Latief pada 3 Januari 2025.
Mengacu pada jadwal tersebut, kepulangan jemaah haji Indonesia akan berlangsung selama satu bulan, dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada 11 Juli 2025.
Rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi adalah 41 hari.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” demikian kutipan dalam RPH yang dirilis Ditjen PHU, Selasa (7/1/2024).
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 2025
Berikut ini adalah jadwal pemulangan jemaah haji berdasarkan gelombang yang telah ditetapkan:
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446 H): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
- 11 Juni 2025: Awal kedatangan jemaah haji Gelombang I di Tanah Air.
- 25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446 H): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Jeddah.
- 26 Juni 2025 (1 Muharram 1447 H): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 10 Juli 2025 (15 Muharram 1447 H): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah.
- 11 Juli 2025 (16 Muharram 1447 H): Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Tanah Air.
Rincian Perjalanan Haji 2025
Sebelum proses kepulangan dimulai, perjalanan ibadah haji 2025 akan diawali dengan sejumlah tahapan penting:
- 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446 H): Jemaah haji mulai masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah): Pemberangkatan jemaah Gelombang I ke Madinah.
- 11 Mei 2025: Gelombang I bergerak dari Madinah ke Makkah.
- 16 Mei 2025: Akhir pemberangkatan Gelombang I ke Madinah.
- 17 Mei 2025: Awal pemberangkatan Gelombang II ke Jeddah.
- 31 Mei 2025: Akhir pemberangkatan Gelombang II ke Jeddah.
- 5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446 H): Pelaksanaan wukuf di Arafah.
- 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H.
- 7–9 Juni 2025: Hari-hari Tasyrik.
Biaya Haji dan Kuota Jemaah 2025
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih) adalah Rp55.431.750,78. Kesepakatan ini akan diajukan kepada Presiden untuk diterbitkan sebagai Keputusan Presiden (Keppres) sebelum pelunasan dilakukan oleh para jemaah.
Untuk kuota haji 2025, Indonesia memperoleh sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya:
- 201.063 jemaah haji reguler
- 17.680 jemaah haji khusus
- 1.572 petugas haji daerah
- 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)
Dengan ditetapkannya jadwal kepulangan jemaah haji tahun 2025, Kementerian Agama mengimbau seluruh jemaah dan petugas haji untuk mempersiapkan diri dengan matang.
Jadwal ini juga menjadi pedoman penting dalam perencanaan logistik, pelayanan kesehatan, dan fasilitas pendukung lainnya di Tanah Suci serta di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kemenag.
Leave a Reply